Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu Tuntas, Segera Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu Tuntas, Segera Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
Headline

Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu Tuntas, Segera Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2024, 06:20
Share
1 Min Read
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polri telah menuntaskan berkas perkara tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan berkas perkara para tersangka akan polisi serahkan ke Kejagung agar segera bisa disidangkan.

“Terkait 7 tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung,” kata Trunoyudo kepada wartawan, mengutip Selasa (5/2/2024).

Menurut Trunoyudo, penetapan tersangka terkait dengan terkait dugaan penambahan jumlah pemilih. Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

IMG 20260715 WA0329
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
Kejagung Terjunkan 9 Jaksa Senior untuk Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ada yang mantan Jaksa KPK
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi

Dia menyebut, para tersangka diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih usai ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

“Terhadap 7 tersangka dijerat sesuai dengan pasal 544 dan atau 545 UU Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum,” tegas Trunoyudo. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, mabes polri, Pelanggaran Pemilu, PPLN Kuala Lumpur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP di Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Jaksa Agung: Program Bersih-Bersih BUMN Langkah Preventif dan Represif Fraud di Sektor BUMN
Next Article Orangtua korban Indriana Dewi Eka Saputri, 23, yakni Mohamad Roi, 55, (mengenakan peci dan koko putih) dan Endang Tatik, 54, (hijab biru) warga RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, diselimuti kesedihan melihat tulisan mimpi dan semangat anaknya, Senin (4/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Mimpi Indriana, Ingin Buat Ibu Bahagia dan Bangga hingga Bangun Masjid

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Politik
PKB Soroti Krisis Lahan TPU di Jakarta, Satu Liang Kubur Dipakai hingga 3 Jenazah
15 Jul 2026, 17:03
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Ekonomi
Selaras Arah Transformasi Danantara Indonesia, Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan
15 Jul 2026, 17:55
HeadlineJabodetabek
Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka
15 Jul 2026, 20:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?