IPOL.ID-Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta.
Dalam Muktamar ini setidaknya ada tiga agenda penting yang akan dibahas, yakni mengenai program, penyusunan rekomendasi DMI dan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI.
“Alhamdulillah akhirnya Muktamar VIII DMI bisa kita laksanakan awal Maret ini setelah sempat tertunda selama dua tahun karena bencana wabah Covid-19 dan tahun politik. Mudah-mudahan Muktamar bisa kita laksanakan dengan lancar dan menghasilkan output yang baik untuk DMI dan kemaslahatan umat,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A di Jakarta, Kamis (29/2).
Imam menyebutkan, sesuai AD/ART, peserta Muktamar VIII DMI adalah para utusan pimpinan wilayah dan daerah. Ditambah peserta dari Masjid Raya tingkat Provinsi di Seluruh Indonesia. “Agenda Muktamar meliputi program. Kedua rekomendasi DMI dan yang ketiga adalah amandemen AD/ART,” jelas Imam.
Terkait program, Imam menyebut bahwa program DMI adalah program yang memang original berbasis masjid. “Alhamdulillah banyak program DMI yang ditetapkan pada Muktamar VII bisa dilaksanakan dengan baik. Di Antara yang besar dan monumental itu pimpinan pusat bisa mewujudkan gedung kantor utama di Jalan Matraman, Jakarta,” kata Imam.