Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan PP Muhammadiyah Mengapa Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penjelasan PP Muhammadiyah Mengapa Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan
Nasional

Penjelasan PP Muhammadiyah Mengapa Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2024, 19:30
Share
5 Min Read
Ilustrasi kalender Islam global. Foto: .ausrelief.org
Ilustrasi kalender Islam global. Foto: ausrelief.org
SHARE

IPOL.ID – PP Muhammadiyah tengah berusaha mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender lunar hijriah ini berlandaskan prinsip sederhana, yakni satu hari, satu tanggal, di seluruh dunia.

Konsep ini bertujuan untuk menciptakan kesatuan di antara umat Islam, menghapus perbedaan waktu dan tanggal yang sering kali membingungkan.

Hambatannya ialah KHGT belum banyak dipahami konsep, arti penting, dan keperluan terhadapnya. Meskipun KHGT memiliki tujuan luhur untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia, masih banyak kalangan yang belum sepenuhnya memahami konsep di baliknya.

Arti penting dari keseragaman waktu dan tanggal dalam konteks global belum sepenuhnya terserap oleh semua pihak.

Baca Juga

Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
3 Alasan Muhammadiyah Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Muhammadiyah Keluarkan Imbauan Jangan Merokok saat Menguliti Hewan Kurban
Keutamaan Haji Mabrur Merujuk Hadis Nabi Muhammad SAW

Kendati KHGT menetapkan kriteria yang jelas untuk menentukan awal bulan baru, masih banyak kalangan yang kuat berpegang kepada tradisi rukyat fisik. Hal ini menjadi hambatan karena Kalender Hijriah Global, seperti kalender Islam pada umumnya, membutuhkan penggunaan hisab dan tidak dapat mengandalkan metode rukyat dalam penentuan awal bulan baru.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kalender Islam Global, Penjelasan, pp muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie Gus Miftah Bandingkan Larangan Speaker Masjid saat Ramadan dengan Acara Dangdutan, Ini Jawaban Kemenag
Next Article Pengelola gudang dapat melakukan simulasi digital menggunakan solusi Digital Twins dan Big Data Analytics guna memonitor serta menganalisis operasional gudang secara real-time untuk mengoptimalkan pengelolaan inventaris barang, terutama dalam mencegah terjadinya kelebihan maupun kekurangan persediaan barang. Indonesia Akhirnya Punya 5G Smart Warehouse, Berteknologi Tinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?