Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan PP Muhammadiyah Mengapa Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penjelasan PP Muhammadiyah Mengapa Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan
Nasional

Penjelasan PP Muhammadiyah Mengapa Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2024, 19:30
Share
5 Min Read
Ilustrasi kalender Islam global. Foto: .ausrelief.org
Ilustrasi kalender Islam global. Foto: ausrelief.org
SHARE

Namun, perlu diakui bahwa kalender tersebut bersifat lokal dan hanya dapat diterapkan di Indonesia. Upaya untuk mengajak masyarakat Muslim di tempat lain untuk menerima kalender ini mungkin tidak memungkinkan karena keberlakuannya terbatas pada wilayah geografis tertentu.

Di sisi lain, kita melakukan penyatuan global dengan menerima kalender berdasarkan kriteria global, seperti kalender Turki 2016 atau kalender global lainnya. Jika kita semua di Indonesia menerima kalender ini, maka kita akan bersatu secara lokal (di Indonesia) karena kita telah memiliki satu kalender bersama.

Keuntungan lainnya adalah kita memiliki peluang untuk mengajak bangsa lain untuk mengikuti kalender yang kita terapkan di Indonesia. Kalender tersebut bersifat global dan dapat diterapkan di berbagai belahan dunia, memungkinkan keseragaman waktu dan tanggal dalam skala yang lebih luas.

Dengan demikian, penyatuan global melalui penerimaan kalender berdasarkan kriteria global memberikan potensi untuk menciptakan kesatuan tidak hanya dalam skala lokal, tetapi juga dapat mempromosikan keseragaman di tingkat internasional.

Baca Juga

Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
3 Alasan Muhammadiyah Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Muhammadiyah Keluarkan Imbauan Jangan Merokok saat Menguliti Hewan Kurban
Keutamaan Haji Mabrur Merujuk Hadis Nabi Muhammad SAW
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kalender Islam Global, Penjelasan, pp muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie Gus Miftah Bandingkan Larangan Speaker Masjid saat Ramadan dengan Acara Dangdutan, Ini Jawaban Kemenag
Next Article Pengelola gudang dapat melakukan simulasi digital menggunakan solusi Digital Twins dan Big Data Analytics guna memonitor serta menganalisis operasional gudang secara real-time untuk mengoptimalkan pengelolaan inventaris barang, terutama dalam mencegah terjadinya kelebihan maupun kekurangan persediaan barang. Indonesia Akhirnya Punya 5G Smart Warehouse, Berteknologi Tinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?