Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peserta Pelatihan UMKM Kramatjati Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tempat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Peserta Pelatihan UMKM Kramatjati Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tempat
Nasional

Peserta Pelatihan UMKM Kramatjati Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tempat

Bambang
Bambang Published 09 Mar 2024, 17:31
Share
3 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Hal itu karena negara menginginkan perlindungan bagi seluruh pekerja dari risiko pekerjaan. Sebab, program Jamsostek memberikan manfaat perlindungan atau penjaminan dari risiko sosial ekonomi sepanjang pekerja beraktivitas dalam bekerja.

”Risiko ketika bekerja seperti kecelakaan kerja atau bahkan kematian itu semua orang pasti tidak menginginkannya. Tapi faktanya, meskipun tidak diinginkan tapi selalu datang tiba-tiba menimpa siapa saja, kapan saja, tanpa pandang bulu,” ujar Anis.
Untuk itu setiap pekerja termasuk pelaku usaha UMKM minimal terlindungi dengan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurut Anis manfaat JKK sangat besar. Yaitu peserta mendapat jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu.

”Peserta dan keluarganya tidak perlu memikirkan biaya lagi. Karena berapa pun kebutuhan medis untuk pemulihan akan dibiayai penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Anis. Begitu pula jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja atau meninggal biasa, ahli waris mendapatkan santunan dengan nilai normatif sesuai peraturan pemerintah.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tempat, Kramatjati, Peserta Pelatihan UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah remaja kembali pecah melakukan tawuran di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/3) pagi. Foto: jktinfo/Instagram Lagi, Sejumlah Remaja di Jatinegara Pecah Tawuran, Ada yang Pakai Petasan hingga Senjata Tajam
Next Article Provokator diduga melempar petasan ke arah permukiman, tawuran sejumlah remaja kembali terjadi di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/3). Foto: jktinfo/Instagram Provokator Lempar Petasan Jadi Pemicu Tawuran Remaja Pecah di Jatinegara

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?