Sedangkan untuk membayar iuran kedua program tersebut sangat terjangkau oleh kalangan pekerja dan pelaku usaha mandiri. Untuk JKK dan JKM iurannya Rp16.800 setiap bulan per orang. Anis juga menyarankan sebaiknya peserta sekalian menabung di program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu per bulan.
Sehingga dengan memiliki program JKK, JKM, dan JHT dengan iuran Rp36.800 per bulan benar-benar menjadikan pekerja bebas dari kecemasan risiko sosial.
Anis bersyukur setelah sosialisasi tersebut sebagian besar pelatihan langsung memutuskan untuk mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saat itu juga. (msb/dani)
