Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Batal Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Tersangka Gathan Mengaku Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Batal Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Tersangka Gathan Mengaku Ini
Kriminal

Polisi Batal Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Tersangka Gathan Mengaku Ini

Timur
Timur Published 29 Mar 2024, 07:25
Share
2 Min Read
Aparat polisi memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang diduga dilakukan pelaku Gathan di perkantoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
Aparat polisi memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang diduga dilakukan pelaku Gathan di perkantoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kasus percobaan pembunuhan dilakukan tersangka Gathan Saleh Hilabi sedianya batal dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian di kawasan Jatinegara pada Kamis (28/3). Kepada Polres Metro Jakarta Timur, Gathan mengaku sakit.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, rekonstruksi yang dijadwalkan digelar penyidik Satreskrim batal karena Gathan mengaku sakit.

“Gathan mengaku sakit dan akhirnya pengacaranya mengajukan penundaan rekonstruksi,” ungkap Nicolas saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Kamis (28/3).

Sedianya penyidik menghadirkan Gathan sebagai tersangka dalam reka adegan percobaan pembunuhan pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara pukul 09.00 WIB tadi.

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama

Reka adegan itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut di tahap penuntutan.

Namun karena kondisi mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza itu sakit penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan menunda proses rekonstruksi hingga tersangka sehat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gathan Saleh Hilabi, Kriminal, Polres jaktim, rekonstruksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat 29 Maret 2024
Next Article Ilustrasi - Api lebih cepat membakar bahan bangunan semi permanen. Foto: Freepik Tabung Gas Bocor, Tiga Kontrakan di Cipinang Melayu Ludes Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?