Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Batal Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Tersangka Gathan Mengaku Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Batal Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Tersangka Gathan Mengaku Ini
Kriminal

Polisi Batal Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan di Jatinegara, Tersangka Gathan Mengaku Ini

Timur
Timur Published 29 Mar 2024, 07:25
Share
2 Min Read
Aparat polisi memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang diduga dilakukan pelaku Gathan di perkantoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
Aparat polisi memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang diduga dilakukan pelaku Gathan di perkantoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

“Kami lagi melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatannya dulu ke dokter ya,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih melengkapi berkas perkara kasus percobaan pembunuhan dilakukan Gathan Saleh terhadap Mohamad Andika Mowardi.

Masa penahanan Gathan Saleh Hilabi di Mapolres Metro Jakarta Timur yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/2) kini sudah diperpanjang.

Karena saat awal kasus penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hanya melakukan penahanan terhadap Gathan selama 20 hari, sehingga dilakukan perpanjangan penahanan.

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama

Mengacu pasal yang disangkakan pada tahap penyidikan, Gathan Saleh dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gathan Saleh Hilabi, Kriminal, Polres jaktim, rekonstruksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat 29 Maret 2024
Next Article Ilustrasi - Api lebih cepat membakar bahan bangunan semi permanen. Foto: Freepik Tabung Gas Bocor, Tiga Kontrakan di Cipinang Melayu Ludes Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?