IPOL.ID – Anggota DPR Fraksi Partai keNasdem, Ahmad Sahroni absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/3/2024). Dia beralasan sedang mengikuti kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Iya, saya enggak bisa hadir. Ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal, tetapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” ujarnya kepada wartawan melalui rekaman suara, Jumat (8/3/2024).
Sebagaimana diketahui, Sahroni akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak sendiri, Sahroni dipanggil bersama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Hotman Fajar Simanjuntak.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut, Ahmad Sahroni (anggota DPR RI) dan PNS, Hotman Fajar Simanjuntak,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya Jumat (8/3/2024).(Yudha Krastawan)