Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPK dan KPU Kota Jakut Minta Ditunda, Bawaslu Agendakan Sidang Pelanggaran Pemilu Besok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PPK dan KPU Kota Jakut Minta Ditunda, Bawaslu Agendakan Sidang Pelanggaran Pemilu Besok
Jakarta Raya

PPK dan KPU Kota Jakut Minta Ditunda, Bawaslu Agendakan Sidang Pelanggaran Pemilu Besok

Bambang
Bambang Published 17 Mar 2024, 15:00
Share
2 Min Read
Caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah saat mengikuti sidang di Kantor Bawaslu Jakarta, Minggu (17/3) pagi.(foto Sofian/ipol.id)
Caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah saat mengikuti sidang di Kantor Bawaslu Jakarta, Minggu (17/3) pagi.(foto Sofian/ipol.id)
SHARE

Menyikapi penundaan itu, pihak pelapor Neneng Hasanah berharap persidangan yang akan dilakukan pada Senin (18/3) tidak lagi mengalami penundaan. Agar, sambung politisi yang akrab disapa Bunda itu tidak menghambat proses penetapan yang dilakukan KPUD DKI terhadap caleg terpilih di pileg 2024.

“Sebagai pihak pelapor, kami merasa dirugikan dengan adanya penundaan ini. Karena kami sudah mempersiapkan waktu dan tenaga untuk mengikuti agenda persidangan hari ini. Untuk itu, kami harap, besok tidak ada lagi penundaan,” katanya.
Diharapkannya lagi, Bawalsu DKI menggunakan tupoksi sesuai dengan amanat UU.

“Kita mengapresiasi kinerja Bawalsu DKI dalam menindaklanjuti pelaporan yang sudah kami lakukan. Tapi kami mohon Bawaslu menjalankan amanat yang diberikan oleh negara sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ketua DPC Partai Demokrat Pulau Seribu itu.(Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agendakan Sidang Pelanggaran Pemilu Besok, bawaslu, Minta Ditunda, PPK dan KPU Kota Jakut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Honda CB Series . FOTO/AHM AHM Siap Luncurkan Honda CB Series Bermesin 500 cc, cek Disini Keunggulan dan Spesifikasinya
Next Article Snapinsta.app 429578213 1555465265250686 8189382817989497894 n 1080 Jokowi Teken PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 ASN, Ini Rinciannya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?