IPOL.ID – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, semringah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Bagaimana tidak, dari total 2.844 sebanyak 2.215 narapidana di antaranya diajukan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada Idul Fitri 1445 H mendatang.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik mengatakan, jumlah tersebut merupakan total narapidana yang secara resmi diajukan mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Pengajuan remisi ini kami usulkan kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta. Nanti dari sana akan ditinjau kembali Ditjen PAS berapa yang disetujui,” tutur Enget di Jakarta, Rabu (27/3).
Para narapidana diusulkan mendapatkan remisi merupakan mereka yang sudah dinyatakan berkelakuan baik oleh pihak Lapas Kelas I Cipinang saat menjalani proses pembinaan.
Kelakuan baik ini, ditunjukkan narapidana dengan mengikuti seluruh program pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa tahanan.