IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa dua orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023. Kedua saksi yang diperiksa berinisial ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang dan ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari. Pemeriksaan kedua saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Seperti biasa, Ketut urung menyebutkan materi pemeriksaan terhadap kedua saksi dari unsur swasta tersebut. Namun keduanya dianggap mengetahui adanya dugaan rasuah yang terjadi di kementerian yang saat ini dipimpin Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.