IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015-2023.
Pada Selasa (19/3/2024), Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang saksi berinisial AT dan TI dari PT Adi Karya Gemilang.
“Kedua saksi berinisial TI dan AT. Keduanya merupakan Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Seperti biasa, Ketut enggan merinci keterangan apa yang digali penyidik kepada kedua orang saksi tersebut. Namun kedua saksi tersebut diduga mengetahui kegiatan importasi gula yang patut diduga melanggar hukum tersebut.
“Pemeriksa saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya
Seperti diketahui, Kejagung sudah memeriksa puluhan saksi, baik yang berasal dari unsur pemerintah, BUMN maupun swasta.
Meski begitu, korps yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Direktur Penyidikan, Kuntadi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. (Yudha Krastawan)