IPOL.ID– Wacana hak angket di DPR hingga kini statusnya masih mengambang. Malah, saat ini PKS sebagai pengusung capres nomor urut 01, Anies-Muhaimin terkesan lempar handuk atau pasrah.
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyebut partainya akan bersikap realistis terkait wacana hak angket DPR dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Ya hak angket kita lihat saja perkembangannya,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Lebih lanjut, PKS menyarankan jika ragu, hak angket sebaiknya tak perlu dipaksakan. “Kalau layak terkumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah,” jelas Aboe.
Aboe mengaku tak bisa menjelaskan sejauh mana nasib hak angket DPR ke depannya.
Sebab, kata dia, selama ini memang belum ada komunikasi formal antar masing-masing fraksi di DPR. “Kita lihat perkembangan. Perjalanan masih panjang,” ucapnya.
Dia menambahkan pihaknya menerima keputusan KPU terkait pemenang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
Menurut dia, bila ada pihak yang hendak menggugat keputusan KPU, bisa ditempuh melalui mekanisms yang ada, yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak puas, jalur hukumnya tetap ada ya,” jelas anggota Komisi III DPR ini.
Sekedar informasi, isu hak angket dugaan kecurangan Pemilu digulirkan pihak-pihak yang kecewa terhadap proses Pemilu 2024. Mereka menuding ada kecurangan selama proses berlangsung. Namun, wacana itu belum juga terealisasi. (Sofian)