Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN RI Endus Pengiriman 200 Kilogram Ganja Didalangi Napi Lapas Rajabasa Lampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BNN RI Endus Pengiriman 200 Kilogram Ganja Didalangi Napi Lapas Rajabasa Lampung
Nasional

BNN RI Endus Pengiriman 200 Kilogram Ganja Didalangi Napi Lapas Rajabasa Lampung

Iqbal
Iqbal Published 02 Apr 2024, 21:38
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom dan jajaran usai memusnahkan barang bukti ganja kering sebanyak 199.370,1 gram di Markas BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom dan jajaran usai memusnahkan barang bukti ganja kering sebanyak 199.370,1 gram di Markas BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Tersangka meninggalkan mobilnya di pinggir jalan. Tapi tidak lama kemudian tim berhasil menangkap tersangka MR di kediamannya dan membawanya ke lokasi kejadian,” katanya.

Marthinus menegaskan, dari tangan MR pihaknya mengamankan 200.025,1 gram ganja pada dua lokasi, yaitu di lokasi pertama kejadian ssbanyak enam karung berisi 132.125,1 gram ganja.

Kemudian pada lokasi penggerebekan kedua yang masih berada di kawasan Indrapuri, BNN kembali mengamankan tambahan enam karung ganja basah pada satu gudang penyimpanan.

“Tak sampai di situ, pengembangan dilakukan. Tim BNN berhasil kantongi nama narapidana Lapas Rajabasa berinisial RF yang berperan pemesan barang dan pengendali,” bebernya.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

Setelah berkerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), BNN mengamankan RF dari Lapas Rajabasa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kini BNN telah mendapatkan penetapan Kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti sebanyak 199.370,1 gram ganja kering dan 655 gram ganja lain disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Komjen Marthinus Hukom, Penyeludupan Ganja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dewas KPK Tidak Temukan Pelanggaran Jaksa TI Soal Dugaan Pemerasan Saksi Sebesar Rp3 Miliar
Next Article Ketua MPR Bamsoet seusai menghadiri buka puasa bersama Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) di Jakarta, Selasa (2/4/24). Foto: Ist Hadiri Buka Puasa Bersama BPP HIPMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Para Pengusaha Muda Berpolitik Secukupnya, Berteman Selamanya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?