Khusus 7 Program Prioritas Kementerian ATR/BPN, BPN Kota Depok terus memberikan pemahaman kepada publik lewat segala lini.
Diharapkan, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang peran dan fungsi BPN, serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penataan dan pemanfaatan ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Maka sekarang saya bisa mengklaim, bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok membuka selebar-lebarnya pintu untuk masyarakat. Silahkan mengadu jika ada kendala yang dihadapi,” terangnya.
Pertemuan ini, menjadi momentum penting bagi BPN Kota Depok untuk terus memperkuat komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk media, dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan.
“Kami berharap, melalui pertemuan ini, informasi tentang 7 Program Prioritas Kementerian ATR/BPN dapat tersebar luas dan dapat dipahami oleh masyarakat,” tutup pria jebolan UGM itu.
Untuk diketahui tujuh program Prioritas Kementerian ATR/BPN yakni Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, sampai Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor. (ful/ind)