IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis cantik, Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga PT Timah. Sandra diperiksa untuk suaminya yang telah berstatus tersangka, Harvey Moeis.
Berdasarkan pantauan, Sandra hadir memenuhi panggilan penyidik pidana khusus pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Dia datang dengan didampingi beberapa orang yang diduga merupakan pengacara.
“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Selain itu, Sandra Dewi juga diperiksa untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana sehingga penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.
“Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” ucap Kuntadi.
Seperti diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu. Harvey ditetapkan sebagai tersangka menyusul penetapan Helena Lim, Crazy Rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) yang sebagai tersangka kasus tersebut.(Yudha Krastawan)