IPOL.ID – Rencana Mahkamah Konsitusi (MK) menghadirkan 4 menteri dalam sidang PHPU pilpres 2024 dinilai menjadi kewajiban konsitusi bagi para pemangku jabatan jika dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin. Dia pun tidak mempermasalahkan rencana Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Wapres sebagaimana keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.
“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ujar Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka “Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia” di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).
Adapun, empat menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.