Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PHPU Belum Tuntas di MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PHPU Belum Tuntas di MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret
HukumPolitik

PHPU Belum Tuntas di MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 02 Jan 2025, 15:46
Share
2 Min Read
Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan bahwa belum tertanganinya semua seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025.

Diketahui, MK menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 kurang lebih 57 persen dari total penyelenggaraan pilkada, yakni 314 permohonan. Dari seluruh laporan itu, terbanyak adalah hasil pemilihan bupati, yakni 242 permohonan, kemudian pemilihan wali kota 49 permohonan dan 23 lainnya perkara pemilihan gubernur.

”Ya, pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025,” ujar Rifqinizamy Karsayuda dalam keerangannya di Jakarta, Kamis (2/1/25).

Dia mengatakan, pelantikan diundur karena PHPU di MK belum selesai. “MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqinizamy.

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, Pelantikan kepala daerah terpilih, PHPU, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20250102 WA0045 Finnet dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Fitur WA BOT
Next Article Sesi latihan Inter Milan (@Inter) Simak, Prediksi, Statistik Inter Milan Vs Atalanta di Piala Super Italia Dinihari Nanti

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?