Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.
“Sudah tidak ada lagi tiket hangus selama momen arus balik selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar masyarakan yang akan melakukan perjalanan kembali, pastikan sudah memiliki tiket maksimal H-1 sebelum keberangkatan,” kata Ira menegaskan.
ASDP juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket online secara mandiri dengan pengisian data manifest secara lengkap dan tepat agar tercipta keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam perjalanan.
Data Posko Bakauheni 24 Jam pada tanggal 13 April 2024 H+2 (pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB) untuk Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dengan lintasan Bakauheni menuju Merak dan Panjang menuju Ciwandan, mencatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 37 unit kapal.
