IPOL.ID – Warning bagi para ASN di DKI Jakarta yang berniat bolos di hari pertama kerja pasca libur lebaran.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono menginstrusikan jajarannya untuk melakukan sidak atau inspeksi mendadak terhadap kehadiran para pegawai negeri sipil yang akan kembali bekerja, pada 16 April 2024.
Hal itu seiring dengan berakhirnya masa libur Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.
“Nggak boleh diperpanjang ada sidak tentunya. Setalah itu pada nanti pasti akan ada sanksi,” ujarnya.
Heru menegaskan tidak ada toleransi bagi para pegawai negeri sipil (ASN) yang nakal yang memperpanjang masa libur lebaran.
Sebab, batas waktu libur sudah diberikan dan sudah ditetapkan.
“Kecuali ada hal mendadak, seperti sakit. Karena libur yang sudah ditetapkan sangat panjang bagi ASN,” bebernya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepala dinas terkait dan lurah serta camat untuk melakukan sidak atau inspeksi mendadak di setiap kantor-kantor pemerintahan Daerah Khusus Jakarta(DKJ) secara serentak.
