Menurutnya, berbeda dengan Lawyer yang dihadirkan kubu 01 dan 03. Mereka rata-rata belum pengalaman dalam berperkara. Di antaranya juga hanya sekadar seorang konsultan hukum.
“Yang di sana Refly Harun tidak pernah bersidang, pengacaranya 01. Tiding Mulia Lubis cuma konsultan. Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka?” tuturnya.
Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4) pekan depan.
Sebelum memutuskan perkara perselisihan Pemilu, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).(sofian)