Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jangan Lengah! Kemenkes: Kenaikan Kasus DBD Belum Capai Puncaknya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jangan Lengah! Kemenkes: Kenaikan Kasus DBD Belum Capai Puncaknya
News

Jangan Lengah! Kemenkes: Kenaikan Kasus DBD Belum Capai Puncaknya

Iqbal
Iqbal Published 02 Apr 2024, 18:27
Share
2 Min Read
Penyakit demam berdarah dengue menebar ancaman kematian. Foto: FK Unair
Penyakit demam berdarah dengue menebar ancaman kematian. Foto: FK Unair
SHARE

Untuk sebaran kematian akibat dengue, Jepara mencatat angka 17 kematian, disusul Subang dengan 15 kematian, Kabupaten Bandung 14 kematian, Kendal 13 kematian dan Bogor 12 kematian.

Dirjen Maxi menyebut meski kasus dengue mengalami kenaikan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih berada pada ambang batas aman.

“Untuk kondisi sekarang BOR masih aman. Masih ada bed yang kosong, ruang ICU juga masih tersedia,” tuturnya.

Dengan kenaikan kasus dengue yang terjadi belakangan ini, Dirjen Maxi meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. “Mari kita upayakan kasus DBD dapat segera turun dan terkendali” imbuhnya.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Kasus DBD di Kecamatan Cengkareng Terbanyak se Jakbar Sepanjang 2026

Secara rinci, Dirjen Maxi mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkala dan menyeluruh, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini.

“Mulai sekarang, cek kebersihan di rumah maupun lingkungan sekitar, jangan sampai ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan genangan air, kalau dibiarkan nanti bisa jadi tempat berkembang biak nyamuk dengue, bila menemukan sebaiknya segera dikuras, dikeringkan, atau ditutup bahkan bila perlu didaur ulang” kata dia. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demam Berdarah Dengue, Kasus DBD, Kemenkes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
Next Article Ilustrasi zakat fitrah yang dibayarkan umat Islam. Foto: NU Online Ingat! Penerima Zakat Fitri Diprioritaskan bagi Golongan Fakir dan Miskin

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?