Ketut menyampaikan pemeriksaan para saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan korupsi yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Oktober 2023 lalu, Kejagung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus importasi gula di Kemendag RI. Penyidikan itu bermula telah ditemukannya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional.
“Kemendag diduga telah secara melawan hukum menertibkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” terang Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi belum lama ini.
Tak hanya itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Mungkin itu perkara yang sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan,” tambah Kuntadi.(Yudha Krastawan)
