Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jakarta Tahan Direktur Investasi dan Pengembangan Dapen Bukit Asam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati DKI Jakarta Tahan Direktur Investasi dan Pengembangan Dapen Bukit Asam
HeadlineHukum

Kejati DKI Jakarta Tahan Direktur Investasi dan Pengembangan Dapen Bukit Asam

Bambang
Bambang Published 25 Apr 2024, 12:39
Share
4 Min Read
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan saat menahan MS selaku Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2015-2017. Foto: Dok Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan saat menahan MS selaku Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2015-2017. Foto: Dok Kejati DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan seorang tersangka baru kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) Bukit Asam Tahun 2013-2018. Tersangka berinisial MS selaku Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2015-2017.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Sahron Hasibuan menyampaikan, MS ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-4162/M.1/Fd.1/04/2024 tanggal 23 April 2024.

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, tersangka MS langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari kedepan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024) malam.

Sahron menjelaskan, tersangka MS selaku Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun PT BA Tahun 2015–2017 bersama-sama tersangka ZH selaku Direktur Utama (Dirut) Dana Pensiun PT BA yang juga telah ditahan melakukan penempatan investasi pada Reksadana di sejumlah perusahaan yang diduga melawan hukum.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Geledah 2 Kantor Ditjen Kementerian PU, Kejati DKI Jakarta Kantongi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi
Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta Tegakkan Aturan Jaminan Sosial

Adapun penempatan investasi tersebut pada Reksadana Millenium Equity Growth Fund dan Millenium Dynamic Equity Fund, saham LCGP dan saham ARTI yang tidak didasari Memorandum Analisis Investasi (MAI) sebagaimana yang disyaratkan dalam Pedoman Operasional Investasi Dana Pensiun Bukit Asam.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati dki jakarta, Tahan Direktur Investasi Pengembangan Dapen Bukit Asam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6e7c21f9 da86 4048 8311 915adfe7cf08 Resmi Flight Academy Kidzania Jakarta Hadir dengan Dukungan Traveloka
Next Article Snapinsta.app 385086002 845121863985949 7231222126674350907 n 1080 Prediksi PDIP Berada di dalam atau di luar Pemerintahan, Ganjar: Dari Statmen-statmen Bu Mega Sepertinya Bakal Oposisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?