IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Hotel The Westin Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan pemulihan piutang negara.
”Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan piutang negara dan mengurangi kerugian negara,” ungkap Deny.
Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., menjelaskan fungsi kantor kejaksaan sama dengan fungsi kantor pengacara yang melayani instansi pemerintah dan badan usaha negara dalam masalah perdata dan tata usaha negara.
”Namun, jaksa juga memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah pidana, sehingga kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum,” ujar Patris.