Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta Tegakkan Aturan Jaminan Sosial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta Tegakkan Aturan Jaminan Sosial
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta Tegakkan Aturan Jaminan Sosial

Farih
Farih Published 11 Jun 2025, 15:57
Share
3 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejati DKI Jakarta. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejati DKI Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Hotel The Westin Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan pemulihan piutang negara.

”Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan piutang negara dan mengurangi kerugian negara,” ungkap Deny.

Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., menjelaskan fungsi kantor kejaksaan sama dengan fungsi kantor pengacara yang melayani instansi pemerintah dan badan usaha negara dalam masalah perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga

tl
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan

”Namun, jaksa juga memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah pidana, sehingga kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum,” ujar Patris.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Jaminan sosial, kejati dki jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Next Article Petugas Gulkarmat selamatkan warga terkunci dalam rumah. Foto: Ist Terkunci di Rumah, 2 Warga Cililitan Diselamatkan Petugas Damkar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?