Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Farih
Farih Published 11 Jun 2025, 15:53
Share
3 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan digital kepada peserta. Mulai Mei 2025, peserta dengan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta kini dapat mengajukan klaim langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), tanpa perlu datang ke kantor cabang. Inovasi ini diharapkan mempercepat proses layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, menegaskan peningkatan limit klaim melalui JMO adalah bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini memberikan solusi praktis dan cepat dalam proses pencairan JHT.

“Tanpa antre, tanpa datang langsung, cukup lewat ponsel, klaim JHT bisa diproses secara instan,” ujar Rita.

Aplikasi JMO sendiri merupakan platform resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk mendigitalisasi berbagai layanan bagi peserta. Lewat aplikasi ini, peserta bisa mengakses informasi kepesertaan, melihat rincian saldo JHT, melakukan pengajuan klaim, hingga menyamBPJS Ketenagakerjaan paikan laporan atau pengaduan.

Baca Juga

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, S.Sos, M. Si menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adminstrasi Jakarta Timur.
Almarhum PJLP di Jakarta Timur Wariskan Manfaat Tunai BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Perkuat Sinergi dengan Perusahaan Strategis
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jaksel Dorong Inklusi Tenaga Kerja Disabilitas pada Forum Inclusive Job Center
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, JHT, jmo, Klaim JHT
Farih 11 Jun 2025, 15:53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Edy Wilson Iskandar Harahap selaku kuasa hukum Madrais Cs bersama tim menunjukkan Girik C Nomor 454 Persil 10 SI seluas 8330 meter persegi atas nama Djimun Bin Nikun dan dokumen lainnya di kantornya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Warga Tolak Ajakan Mediasi BPN Jaktim, Minta Sertifikat Tanah Diterbitkan, Menteri ATR Diminta Turun Lapangan
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejati DKI Jakarta. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta Tegakkan Aturan Jaminan Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sangat mendukung Kejuaraan Dunia Sambo bertitel "Youth and Junior World Sambo Championships 2025" yang akan digelar di JSI Resort Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat pada 1-6 Oktober 2025. Foto/ipol
Olahraga

Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025

HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Hukum
Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung
24 Jun 2025, 06:47
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Nusantara
Proses Penyelamatan Pendaki WNA di Gunung Rinjani Dikebut
24 Jun 2025, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?