“Kami mendorong peserta untuk rutin mengecek aplikasi JMO agar selalu tahu status kepesertaannya,” kata Rita.
Rita juga mengajak para pekerja untuk mengunduh JMO melalui Play Store dan App Store serta memverifikasi data pribadi agar dapat menggunakan seluruh fitur layanan digital tersebut. Menurutnya, semakin banyak peserta yang memanfaatkan JMO, maka semakin cepat layanan bisa diberikan, tanpa kendala antrean atau keterbatasan waktu operasional kantor.
“Transformasi digital ini sejalan dengan semangat kami dalam mewujudkan layanan yang inklusif dan efisien,” imbuh Rita.
Selain klaim JHT, aplikasi JMO juga menyediakan fitur simulasi manfaat, histori iuran, hingga informasi program lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kehadiran fitur lengkap ini diharapkan membantu peserta memahami hak dan manfaatnya secara mandiri.
“Kami ingin peserta merasakan pengalaman layanan digital yang mudah, cepat, dan aman,” tutur Rita.
