“Kita lakukan untuk clearance pembersihan sehingga nanti pada pukul 12.00 Kita akan normalkan kembali dua arah dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai ke KM 72 Tol Cipali,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.
Adapun, kata dia, tolak ukur diberhentikannya sistem rekayasa lalin One Way dikarenakan traffic counting di titik kepadatan seperti KM 71, KM 66, lalu KM 73 mengalami penurunan angka yang relevan.
“Jadi traffic counting (di KM) 71, ini yang merupakan arus dilaksanakannya one way atau tidak itu di titik (KM) 71. Ini juga angkanya turun di bawah parameter yang ada. Kemudian di titik (KM) 66 yang crowded itu juga angkanya di bawah parameter, kemudian di (KM) 73 juga mengalami penurunan,” pungkasnya. (ahmad)
