Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan: Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap (gage) Berlaku Besok, Senin (8/4)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan: Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap (gage) Berlaku Besok, Senin (8/4)
HeadlineJabodetabek

Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan: Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap (gage) Berlaku Besok, Senin (8/4)

Bambang
Bambang Published 08 Apr 2024, 09:16
Share
2 Min Read
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
SHARE

IPOL.ID-Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan rekayasa lalu lintas berupa aturan ganjil genap (gage) masih berlaku pada Senin (8/4) atau H-2 Lebaran.

Menurut rencana sebelumnya, gage yangdiberlakukan dari KM 0 Tol Dalam Kota hingga KM 414 Tol Semarang-Batang seharusnya berakhir pada Minggu (7/4).

“Gage terus ya, terus. Ini juga salah satu yang mungkin mengakibatkan ini (volume kendaraan yang melintas) flat, karena masyarakat banyak yang mengikuti sesuai dengan jadwal gagenya,” kata Aan di Command Center KM 29 Tol Japek, Minggu (7/4).

Disampaikan Aan, sejak penerapan aturan gage pada Jumat (5/4) lalu, setidaknya sudah ada 1.000 pemudik yang melakukan pelanggaran. Para pemudik itu bakal dikirimkan surat konfirmasi menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga

Rekayasa Lalin Puncak Bogor
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi arah Puncak Bogor
Simak Ini Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Contra Flow, One Way, dan Ganjil Genap
Sistem Poin Dapat Membuat Efek Jera

“Kalau data kita sih kemarin hari Jumat ada 600 sekian, lalu kemarin ada 400 ini, yang hari ini (Minggu) nanti jam 24.00 kita lihat,” ucap dia.

Meski terekam ada 1.000 pelanggaran, namun Aan meyakini banyak pemudik yang mulai patuh mengikuti aturan tersebut. Ini kata dia, bisa terlihat dari jumlah rata-rata kendaraan pemudik yang melintas ke arah Tol Trans Jawa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Berlaku Besok, Ganjil Genap (gage), korlantas, Polri Irjen Aan Suhanan, rekayasa lalu lintas, Senin (8/4)
Bambang 08 Apr 2024, 09:16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jay Idzes. Foto: PSSI Hasil Seri B Italia, Bermain Penuh, “Bang Jay” Idzes Gagal Bawa Venezia Taklukan Ascoli
Next Article Catat, Besok Sidang Isbat untuk 1 Syawal atau lebaran Idulfitri 1445 Hijriah

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?