IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020. Terkini, KPK telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Adapun ketiga saksi tersebut adalah Direktur Utama PT DS Solution Internasional, Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah, dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa seorang dokter bersama Afnizal sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Sayangnya, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Kasus pengadaan APD di Kemenkes terjadi saat masa pandemi COVID-19.
Dari 5 juta set APD tersebut, Kemenkes telah memakan anggaran negara sebesar Rp3,03 triliun. Dari nilai tersebut, KPK telah menemukan adanya jumlah kerugian negara sebesar Rp625 miliar. (Yudha Krastawan)