Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Tegaskan Pilkada Bakal Gunakan APBD di Tiap Tingkatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPU Tegaskan Pilkada Bakal Gunakan APBD di Tiap Tingkatan
News

KPU Tegaskan Pilkada Bakal Gunakan APBD di Tiap Tingkatan

Iqbal
Iqbal Published 01 Apr 2024, 23:27
Share
3 Min Read
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Isti
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto:Ist
SHARE

IPOL.ID – Pelaksanaan pilkada serentak se Indonesia bakal digelar secara bersamaan pada November 2024 mendatang. Untuk pembiayaan, APBD tiap tingkatan provinsi atau kota bakal digunakan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

Dia mengatakan bahwa pemilihan gubernur (pilgub) akan menggunakan APBD provinsi, sedangkan pilkada kabupaten/kota akan menggunakan APBD kabupaten/kota.

“Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

Baca Juga

bima arya
Rapat Internal Bersama Wali Kota Surakarta, Wamendagri Bima Arya Ingin APBD Lebih Sehat
Ketua DPR RI: Kenaikan Bantuan Parpol Harus Lihat Kemampuan APBN
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025

Kendati demikian, menurutnya, pemilihan serentak antara gubernur dengan wali kota membuat pembiayaan dilakukan secara berbagi (sharing) di mana menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota.

Hal ini juga sudah diatur melalui peraturan menteri dalam negeri. Ia mengakui KPU juga sudah menyiapkan hal itu.

Hasyim menjelaskan bahwa semua provinsi dan kabupaten/kota sudah melaporkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2024. Kemudian, penandatanganan nota hibah anggaran APBD untuk pilkada pun sudah siap secara keseluruhan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbd, Biaya Pilkada, Hasyim Asy’ari, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto saat memaparkan pendapatnya dalam dialog FMB9. Foto: dok humas Agar Cuaca Bersahabat, Begini Strategi BMKG Modifikasi Cuaca Saat Lebaran
Next Article Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2024 Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan (Multi Years Contract), mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan pembangunan infrastruktur sesuai Direktif Presiden. Program TA 2024, Kementerian PUPR Fokus Penuntasan Pekerjaan Berjalan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?