Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua DPR RI: Kenaikan Bantuan Parpol Harus Lihat Kemampuan APBN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Ketua DPR RI: Kenaikan Bantuan Parpol Harus Lihat Kemampuan APBN
Politik

Ketua DPR RI: Kenaikan Bantuan Parpol Harus Lihat Kemampuan APBN

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 May 2025, 07:05
Share
1 Min Read
Puan Maharani 1
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
SHARE

IPOL.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa wacana kenaikan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita harus melihat ke depannya, apakah anggaran APBN mencukupi?” ujar Puan usai pertemuan dengan PM Tiongkok Li Qiang di kompleks parlemen, Minggu (25/5/25).

Ia menyatakan bahwa DPR akan menelaah kajian menyeluruh sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Meski demikian, Puan mengakui usulan ini muncul dengan semangat antikorupsi, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam sebuah webinar baru-baru ini.

Baca Juga

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto Parlementaria
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
APBN 2025 Diklaim Sukses Jaga Ekonomi RI di Tengah Gejolak Global
Purbaya Klaim APBN Didesain sebagai Investasi Jangka Panjang untuk Bangun SDM Unggul

Saat ini, bantuan parpol diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2018, dengan nominal Rp1.000–Rp1.500 per suara sah tergantung tingkat perolehan kursi. Dana tersebut bersumber dari APBN dan APBD. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbd, apbn, Bantuan Parpol, DPR RI, Kemampuan Anggaran, puan maharani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 26 Mei, Hadir di 5 Lokasi
Next Article dpr dave laksono Komisi I DPR: Dialog Jadi Solusi Utama Sengketa Laut China Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Nusantara
Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas di Balik Ledakan Rumah Mewah yang Tewaskan 3 Orang
21 Jul 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?