IPOL.ID – Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pilgub di DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024) mulai dilakukan KPUD DKI Jakarta.
Bertempat di hotel berbintang, kawasan Jakarta Pusat. Para pemangku jabatan di Jakarta pun turut hadir.
Divisi teknis KPUD DKI Jakarta, Doddy mengatakan jika tahapan yang dilakukan saat ini yaitu memaparkan sejumlah hal yang berkaitan dengan Pilgub DKI Jakarta 2024.
“Kita saat ini baru akan mensosialisasikan aturan dan syarat untuk para kontestan,” ujarnya.
Syarat yang dimaksudkannya, seperti lanjut Doddy syarat calon gubernur perseorangan atau independen, regulasi dan tahapan Pilgub.
“5 bulan kedepan kita akan gencar melakukan sosialisasi di masyarakat. Utamanya kita harapkan Pilgub Jakarta pun bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Sofian)