IPOL.ID – Pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu melakukan hal yang konkret untuk program peningkatan Sumber Daya Manusia. Khususnya di bidang ekonomi perbankan dan keuangan syariah. Hal ini disampaikan Prof. Nur Hidayah dalam diskusi publik yang diadakan oleh Indef secara daring, dengan tema “Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi”, yang di moderatori oleh Lintang Titian Purbasari, Kamis (4/4/2024) di Jakarta.
Nur Hidayah yang juga merupakan Associate Peneliti INDEF dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini memaparkan bahwa data masterplan ekonomi keuangan syariah 2019-2024 mencatat masih minimnya jumlah lulusan tenaga ahli yang tersertifikasi, yakni hanya 231 orang pada 2018.
“Kemudian statistik perbankan juga menunjukkan adanya permasalahan di sisi kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan bidang tugas. hanya sekira 9,1 persen pegawai keuangan syariah yang berlatar belakang pendidikan ekonomi syariah. Artinya, 90 persen supply tenaga kerja Perbankan dan keuangan syariah bukan berasal dari prodi ilmu ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Nur Hidayah dalam siaran pers.