Tak terima direkam oleh salah satu petugas dishub, wanita itu sempat kesal dan menghalau kamera.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menjelaskan bahwa insiden ini dimulai ketika pihaknya melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan AP Pettarani.
Saat hendak menggembok mobil Honda HRV hitam yang mengganggu lalu lintas, tiba-tiba muncul wanita yang protes keras.
Menurut Irwan, mobil milik wanita tersebut sudah digembok sebelumnya, namun saat petugas hendak membuka gembok setelah pembayaran denda tilang, wanita tersebut menolak menerima tilang dari petugas kepolisian.
“Dia menolak menerima tilang dari Polrestabes. Dia enggan menerima tilang karena tidak mengakui kesalahannya. Dia hanya mengklaim bahwa dia hanya sekadar parkir di lokasi tersebut,” papar Irwan dikutip pada Rabu (24/4/2024).
Hal ini kemudian memicu kejadian di mana wanita tersebut kembali menghalangi petugas dan bahkan merampas gembok dari tangan petugas Dishub Makassar.