Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Terapkan WFH dan Tambah Cuti Lebaran, Ini Kata Pengamat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Terapkan WFH dan Tambah Cuti Lebaran, Ini Kata Pengamat
Nasional

Pemerintah Terapkan WFH dan Tambah Cuti Lebaran, Ini Kata Pengamat

Yudha
Yudha Published 13 Apr 2024, 10:51
Share
3 Min Read
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Dok pribadi
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Dok pribadi
SHARE

IPOL.ID – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid angkat bicara soal wacana pemberlakuan kebijakan WFH (work from home) atau perpanjang cuti lebaran untuk PNS (pegawai negeri sipil) maupun karyawan swasta dan pemerintahan.

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tersebut memberikan dampak sosial dan psikologis di tengah situasi lebaran 2024 seperti saat ini.

“Saya setuju kalau cuti lebaran diperpanjang,” kata Habib Syakur saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/4/2024).

Menurutnya, pembatasan cuti lebaran hingga 12 April 2024 tidak akan efektif. Selain persoalan sosial yang belum terpenuhi dengan baik oleh para PNS, ASN dan pegawai swasta Muslim yang cuti karena memenuhi silaturrahmi dan halal bihalal dengan sanak saudara, pembatasan 12 April juga tidak efektif untuk kualitas kerja.

Baca Juga

Masih Korek Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Ibu Eks Dirut PT Taspen dan Karyawan Swasta IPOL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. Seorang di antaranya yang dipanggil ialah Maria Magdalena yang merupakan ibu dari Kosasih. "Hari ini, Kamis (17/4/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). Selain Magdalena, KPK juga memanggil seorang saksi lain, yaitu Meitawati Edianingsih (ME) selaku karyawan swasta. "MMK (Maria Magdalena Kosasih) dan ME (Meitawati Edianingsih)," ujar Tessa. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambah Tessa. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. Seorang di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih. Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Saat ini, Kosasih telah mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun kasus investasi fiktif PT Taspen diduga terjadi pada 2019 lalu. PT Taspen mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun. Investasi dimaksud ditempatkan pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management. (Yudha Krastawan)
Masih Korek Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Ibu Eks Dirut PT Taspen dan Karyawan Swasta
Pengamat: Budi Arie Harus Bisa Buktikan Tidak Terlibat Judol
21 Oktober Tidak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kunjungi Sekolah Semasa Kecil

“Kalau hati kurang tenang, halal bihalal belum tuntas dengan keluarga, produktifitas juga kurang maksimal,” ujarnya.

Dan menurutnya yang tak kalah penting adalah kemacetan. Menurut tokoh agama dari Malang Raya itu, bahwa memperpanjang masa cuti lebaran atau pemberlakuan kebijakan WFH bisa mengurai kemacetan dan kepadatan lalu lintas saat arus balik.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, karyawan swasta, perpanjang cuti lebaran, PNS (pegawai negeri sipil), Presiden Joko Widodo (Jokowi), WFH (work from home)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres terpilih Prabowo Subianto mengunjungi kediaman SBY. Foto: Tangkapan layar YT Prabowo Datangi Cikeas Berlebaran dengan SBY
Next Article aa0c0261 a922 47c4 88f4 253cf698b0a0 Terungkap Alasan Kejagung Terapkan Kerugian Perekonomian Dalam Kasus Pertambangan, Termasuk Tata Niaga Timah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?