IPOL.ID – Tim Puslabfor Polri bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan, telah melakukan olah tempat kejadian (TKP) kebakaran di toko bingkai ‘Saudara Frame’ Mampang Pratan, Jakarta Selatan.
Hasilnya, aparat polisi menemukan beberapa fakta dari peristiwa kebakaran toko bingkai tersebut. Dan lima korban kebakaran yang luka-luka masih dalam perawatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henriku Yossi menerangkan, masih ada korban kebakaran menjalani perawatan intensif karena luka bakar yang serius.
“Dari kelima korban itu luka bakarnya bervariasi, mulai dari 20 persen hingga ada yang di atas 60 persen, bahkan ada yang 70 persen luka bakar,” kata Yossi pada awak media, Selasa (23/4).
Tiga korban yang menjalani perawatan intensif dirawat di rumah sakit yang berbeda. Korban dirawat selamat dari kebakaran maut tersebut pada Kamis (18/4) lalu. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa fakta yaitu tim Puslabfor Polri mengambil sejumlah sampel dari basement toko bingkai. Di antaranya barang sisa kebakaran hingga gerinda.
“Sampel atau barang bukti diambil antara lain sisa pembakaran atau arang sisa kebakaran. Lalu resin, gerinda yang ditemukan di lokasi basement, berdasar keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu,” ungkap Yossi.
Lalu sampel yang diambil oleh tim Puslabfor dibawa dari basement gedung berukuran luas 20×8 meter itu. Pasalnya, basement adalah tempat diduga pertama kali api muncul yang menghanguskan toko bingkai.
“Diambil juga sampel dari swab atau sampel cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP,” katanya.
Polisi menduga ketujuh korban tidak dapat menyelamatkan diri karena terjebak api di pintu masuk.
“Memang saat malam Jumat itu kondisi api besar di pintu depan, keluar masuk harus melalui pintu depan. Itu adalah kendala korban tidak bisa keluar karena api besarnya di pintu masuk,” ungkapnya.
Polisi menyampaikan toko bingkai lokasi kebakaran di Mampang Prapatan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lantai atas. Namun, APAR tersebut tidak dipakai saat kejadian kebakaran.
“Kalau APAR ada di lantai atas. Tapi nggak kepakai. Posisinya pun tidak berpindah,” tambah Wakasat Yossi.
Polisi juga menegaskan, bangunan itu tidak memiliki emergency exit untuk evakuasi penghuni. Imbasnya, tujuh orang meninggal dunia usai terjebak di lantai atas.
“Jadi kalau dari keterangan tempat kerja, tempat tinggal juga. Kami tidak lihat ada emergency exit. Artinya pintu keluar pintu masuk itu hanya bersumber dari depan,” bebernya.
Yossi menyebutkan, proses uji laboratorium bakal berlangsung sekitar tiga pekan. Nantinya, hasil uji laboratorium guna mengetahui sebab kebakaran atau asal muasal munculnya api akan membutuhkan waktu hingga 3 minggu.
“Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu,” tukasnya.
Seperti diketahui, kebakaran tersebut menewaskan tujuh orang dan lima lainnya terluka. Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran maut tersebut.
Sementara, polisi mengungkap kondisi terkini lima korban luka dalam kebakaran tersebut. Tiga orang di antaranya masih dirawat intensif di rumah sakit karena luka bakar cukup serius. (Joesvicar Iqbal)