“Kalau APAR ada di lantai atas. Tapi nggak kepakai. Posisinya pun tidak berpindah,” tambah Wakasat Yossi.
Polisi juga menegaskan, bangunan itu tidak memiliki emergency exit untuk evakuasi penghuni. Imbasnya, tujuh orang meninggal dunia usai terjebak di lantai atas.
“Jadi kalau dari keterangan tempat kerja, tempat tinggal juga. Kami tidak lihat ada emergency exit. Artinya pintu keluar pintu masuk itu hanya bersumber dari depan,” bebernya.
Yossi menyebutkan, proses uji laboratorium bakal berlangsung sekitar tiga pekan. Nantinya, hasil uji laboratorium guna mengetahui sebab kebakaran atau asal muasal munculnya api akan membutuhkan waktu hingga 3 minggu.
“Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu,” tukasnya.
Seperti diketahui, kebakaran tersebut menewaskan tujuh orang dan lima lainnya terluka. Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran maut tersebut.
Sementara, polisi mengungkap kondisi terkini lima korban luka dalam kebakaran tersebut. Tiga orang di antaranya masih dirawat intensif di rumah sakit karena luka bakar cukup serius. (Joesvicar Iqbal)
