IPOL.ID – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) menyoroti dugaan penyelewengan dana kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dikorupsi sejumlah oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat.
Dugaan penyelewengan dana senilai Rp2 miliar itu diduga merupakan dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai hibah dan/ atau disalurkan melalui PWI.
“Rusak sudah kredibilitas wartawan yang dibanggakan selama ini. Wartawan dan PWI yang diharapkan sebagai benteng pengawas dari banyak penyelewengan dan korupsi, kini malah justru diduga terlibat korupsi,” tegas Ketua Umum PWMOI, Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Sabtu (6/4).
Sebagaimana informasi beredar Sasongko selaku Ketua DK (Dewan Kehormatan) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, membuka borok dugaan korupsi tersebut.
Disebutkannya, beberapa orang oknum PWI Pusat diduga menyelewengkan dana bantuan BUMN sebagai hibah dan atau disalurkan melalui PWI senilai Rp2 miliar.
Skandal penyelewengan dana BUMN di PWI tersebut mulai merebak. Menyusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian BUMN.
Menurut Jusuf Rizal, Penggiat Anti Korupsi, dari total Rp6 miliar dana untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai pelosok tanah air, sekitar Rp2 miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.
Dikatakannya, dana BUMN sebesar Rp6 miliar itu semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Dari 30 propinsi baru terealisasi UKW di 10 provinsi.
“DK PWI Pusat sedang membahas dan mendalami masalah itu dan putusannya setelah lebaran. Semua mengacu pada aturan-aturan organisasi dan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah,” ungkap Sasongko dalam keterangannya.
Lebih lanjut, sambung Sasongko, total dana CSR BUMN sebesar Rp6 miliar untuk UKW. Sudah diambil Rp4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. Disebutkan oleh terduga para pelaku, dana yang diduga dikorupsi itu ada yang dibungkus seolah-olah permintaan cash back dari perantara oknum di kementerian.
Sedangkan Jusuf Rizal menyebutkan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, ini merusak nama baik wartawan dan institusi PWI.
“PWMOI bakal memproses hukum dugaan korupsi ini. Bahkan PWMOI juga mendesak perlunya audit penggunaan dana di Dewan Pers yang dananya dikucurkan pemerintah setiap tahun bisa mencapai Rp70 miliar,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)
PWMOI Soroti Kegiatan Berkedok UKW, Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Selewengkan Dana Hibah Kementerian BUMN Rp2 Miliar
