“Tim biro hukum masih siapkan administrasinya dulu mengingat surat pemanggilan dari pengadilan baru beberapa waktu diterima,” Ali.
Meski begitu, KPK tetap siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Fauzi tersebut. KPK yakin seluruh proses penyidikan dugaan pungli di rutan KPK telah dilakukan sesuai ketentuan hukum. (Yudha Krastawan)
