IPOL.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar mengumumkan pembentukan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. Keempat UPTD ini akan berlokasi di Pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja, sebagai bagian dari strategi revitalisasi pasar yang lebih besar.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengungkapkan bahwa pembentukan UPTD merupakan langkah konkret untuk memaksimalkan fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.
“Kami telah mengusulkan pembentukan UPTD tahun ini, dan saat ini sedang dalam proses penempatan personil serta revitalisasi internal pasar, termasuk perbaikan fasilitas,” ujar Sayid.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan 22 pasar yang sebelumnya dikelola oleh Unit Pelayanan Pasar (UPP). UPP memiliki ruang lingkup yang lebih kecil dibandingkan dengan UPTD, yang diharapkan dapat meningkatkan kelas dan kualitas pasar.
