“Dengan adanya UPTD, kami berharap pasar-pasar ini dapat menjadi model utama pasar di Kukar, tidak hanya dari segi penataan dan kebersihan, tetapi juga fasilitas, keamanan, dan kenyamanan,” kata Sayid.
Harapan lainnya adalah untuk mendorong pedagang agar beroperasi di dalam pasar yang telah ditentukan, mengurangi kegiatan jual beli di trotoar atau tepi jalan.
“Kami ingin menciptakan pasar yang dikelola dengan standar Semi Mall, bersih dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena akan menarik lebih banyak pengunjung, termasuk peningkatan jumlah pedagang,” tutup Sayid dengan optimisme.
Dengan langkah ini, Disperindag Kukar berupaya untuk tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasar, tetapi juga untuk memastikan bahwa pasar tradisional dapat bersaing dengan pusat perbelanjaan modern, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (adv)

