Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terminal Kampung Rambutan Larang Bus AKAP Pakai Klakson Telolet
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Terminal Kampung Rambutan Larang Bus AKAP Pakai Klakson Telolet
News

Terminal Kampung Rambutan Larang Bus AKAP Pakai Klakson Telolet

Timur
Timur Published 02 Apr 2024, 02:05
Share
2 Min Read
Petugas Tim Penguji dari Dinas Perhubungan saat memeriksa, mengecek stir dan klakson bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: dok humas
Petugas Tim Penguji dari Dinas Perhubungan saat memeriksa, mengecek stir dan klakson bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: dok humas
SHARE

Pada saat pra ramp check hingga Rabu (27/3) lalu saja lima bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan dinyatakan tak lolos pemeriksaan karena kedapatan menggunakan klakson telolet.

“Untuk telolet memang sudah dilarang. Memang sangat membahayakan, kejadian (kecelakaan bus menabrak) terkait itu sampai ada korban. Ada antusiasme terutama dari anak kecil,” ungkap Yulza.

Bila saat proses pemeriksaan laik jalan ditemukan ada bus AKAP yang masih menggunakan klakson telolet maka petugas akan melarang armada untuk mengangkut pemudik.

Hal lain disasar saat ramp check juga meliputi masa berlaku KIR, kondisi ban, rem kendaraan, fungsi klakson, lampu, sabuk pengaman, pintu darurat, spion, tangga untuk penumpang.

Baca Juga

Arus lalu lintas di kawasan sekitar Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
JPO Terminal Kampung Rambutan Memprihatinkan
Tidak Patuhi Aturan Timbulkan Kemacetan, Sejumlah Bus dan Minibus Travel Ditilang di Terminal Kampung Rambutan
Puluhan Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Belum Laik Beroperasi Saat Arus Nataru

Kemudian fungsi wiper, hingga ada atau tidaknya alat penunjang keselamatan saat terjadi insiden di antaranya pemecah kaca, dan alat pemadam api ringan (APAR) dalam armada bus AKAP.

“Pada saat nanti di H-7 dipastikan harus memenuhi persyaratan yang kurang-kurang. Misalkan ada palu untuk pemecah kaca ketika ada keadaan darurat yang kurang segala macam itu,” tutup Yulza. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Angkutan Lebaran Tahun 2024, bus akap, di Terminal Kampung Rambutan, kampung rambutan, Klakson Telolet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah karyawan Alfamart dan Alfagift bersama pemilik Warteg Harapan Jaya di Jl. Pasar Jengkol, No. 75, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, membagikan paket buka puasa gratis untuk dhuafa, ojek online dan sopir angkot pada Ramadan 1445 Hijriah. Total sekitar 35.000 paket buka puasa selama bulan puasa dibagikan, Senin (1/4) sore. Foto: dok Alfamart Alfamart dan Warteg Bagikan 35 Ribu Paket Buka Puasa untuk Duafa dan Ojek Online
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (1/4/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Terkait Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Manager Marketing di 3 Perusahaan Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?