Posko Kesehatan
Yulza menambahkan, untuk menghadapi lonjakan penumpang pihaknya sudah mempersiapkan posko kesehatan bagi para awak bus, dan melakukan ramp check atau pemeriksaan laik jalan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sedangkan untuk ramp check dilakukan petugas Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung.
Bagi sopir bus yang kondisi kesehatannya dinyatakan tidak sehat maka akan diberi penanganan medis lebih lanjut, dan untuk armada dinyatakan tidak laik jalan dilarang membawa pemudik.
“Bahkan dari 21 Februari 2024 kemarin kita sudah melakukan pra ramp check. Dilanjutkan periode angkutan lebaran ini kita sudah melakukan ramp check pada bus-bus,” katanya. (Joesvicar Iqbal)