“InsyaAllah data pembanding (antemortem dari pihak keluarga) sudah cukup, saat ini on proses (identifikasi). Insya Allah dimudahkan,” kata Hariyanto.
Dalam proses identifikasi Tim DVI akan mencocokkan data pembanding sampel DNA, rekam medik gigi, dan data sidik jari dari pihak keluarga korban dengan data postmortem jenazah.
Kemudian DNA, gigi, dan sidik jari merupakan parameter dalam identifikasi DVI karena pada ketiganya memiliki karakteristik khusus yang dapat mengidentifikasi seseorang secara medis. (Joesvicar Iqbal)