Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Periksa Robert Bonosusatya, Kejagung Garap Dua Petinggi PT Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Periksa Robert Bonosusatya, Kejagung Garap Dua Petinggi PT Timah
HeadlineHukum

Usai Periksa Robert Bonosusatya, Kejagung Garap Dua Petinggi PT Timah

Timur
Timur Published 03 Apr 2024, 02:22
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Setelah memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya, Kejagung melalui penyidik pidana khusus kini telah memeriksa dua petinggi PT Timah.

Kedua petinggi perusahaan pelat merah tersebut berinisial RA selaku General Manager (GM) dan NAK selaku Direktur Operasi dan Produksi.

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

Pengamanan TNI, Bentuk Kerja Sama Strategis dan Dukungan Terhadap Kejaksaan
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Kejari Jakbar Digitalisasi Ribuan Berkas Perkara Pidum

Ketut menyampaikan pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp271 triliun.

“Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Sebelum ini, Senin (1/4/2024), Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha, Robert Bonosusatya alias RBS. RBS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helena Lim dan kawan-kawan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaan agung, Robert Bonosusatya
Timur 03 Apr 2024, 02:22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini bersama TNI dan ulama serta tokoh masyarakat saat kegiatan pemberian santunan bagi 50 anak yatim di Mapolsek Kramat Jati, Selasa (2/4) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polres Jakarta Timur Ajak Warga Ikut Cegah Pencurian Rumah Kosong Saat Masyarakat Lebaran di Kampung
Next Article (Kiri-kanan) Associate Director of Marketing McDonald’s Indonesia, Caroline Kurniadjaja dan Associate Director of Communications McDonald's Indonesia, Meta Rostiawati menunjukkan undangan buka puasa gratis di McDonald’s Indonesia dalam kegiatan Media Briefing 'Ragam Program Sosial dan Kemanusiaan Ramadan McDonald’s Indonesia' di Jakarta, belum lama ini. Foto: dok Mcdonald McDonald’s Indonesia Jangkau Sekitar 58 Ribu Individu Lewat Ragam Kegiatan Sosial di Bulan Ramadan

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?