Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berbeda dengan TNI, Polri Tegaskan Tetap Pakai Penyebutan KKB untuk Pemberontak Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berbeda dengan TNI, Polri Tegaskan Tetap Pakai Penyebutan KKB untuk Pemberontak Papua
Headline

Berbeda dengan TNI, Polri Tegaskan Tetap Pakai Penyebutan KKB untuk Pemberontak Papua

Iqbal
Iqbal Published 09 May 2024, 08:15
Share
1 Min Read
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, mengatakan, penyerangan oleh KKB Altau pernah dilakukan kepada anggota TNI pada 17 Maret 2019. Foto: Humas Polri
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, mengatakan, Polri tetap menggunakan penyebutan KKB karena menggunakan pendekatan hukum di Papua. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menegaskan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok kriminal di Papua. Hal ini menyusul perubahan penyebutan KKB menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI.

“Terkait nomenklatur KKB dan OPM. Kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB bukan OPM,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).

Bayu menjelaskan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan TNI. Dia menegaskan hingga hari ini belum ada keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meNGubah nomenklatur KKB menjadi OPM.

“Saya mendapat teguran dari Asop Kapolri saat penyerahan penghargaan di Polres Pegubin kemarin, saya membuat narasi adalah tentang keberhasilan dalam Pemberantasan KKB pada tahun 2023. Namun rekan-rekan (media) mengubah menjadi OPM,” ungkap Bayu.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kkb, OPM papua, Pemberontak Papua, Pendekatan Hukum, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Agama melakukan peninjauan terhadap fasilitas jamaah haji Indonesia. Foto: Kemenag Jamaah Haji Indonesia Diminta Waspadai Cuaca Panas di Arab Saudi
Next Article Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, mengungkap pembukaan formasi eselon II secara terbuka di lingkungan Kemenag. Foto: kemenag Kemenag Buka Seleksi Terbuka Eselon II Kemenag, Ini Formasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?