Petugas yang melakukan pengawasan terhadap paket tersebut menemukan bahwa yang bersangkutan meminta pegawai resepsionis yang menerima paket untuk mengubah alamat pengiriman ke Auckland, New Zealand.
“Paket itu untuk dikirim kembali melalui jasa pengiriman UPS penyedia layanan ekspedisi skala internasional di Pasar Minggu. Petugas kami menyita barang bukti narkotika itu dari Kantor UPS Pasar Minggu,” tegasnya.
Kasus kedua, BNN mengamankan seorang pria bernisial JI alias Enjot dari kampus di Jakarta Timur bersama barang bukti 3.717 gram ganja, Jumat (19/4/2024).
Adanya informasi pengiriman paket narkotika yang akan dikirimkan ke kampus di kawasan Jakarta Timur, maka petugas BNN melakukan penyelidikan di kampus tersebut. Hingga mengamankan tersangka JI yang sedang membawa paket kiriman narkotika.
Kasus ketiga, terungkap adanya pengiriman narkotika jenis ganja ke Daerah Kota Tegal, Jawa Tengah. Setelah melakukan penyelidikan dan berkoodinasi dengan pihak Kantor Pos Samalanga, Bireun, Aceh, petugas BNN menangkap seorang pria berinisial AM di Jalan Kepodang, Tegal, Senin (22/4).