Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus untuk Pembangunan Pasar Munjul yang Mangkrak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus untuk Pembangunan Pasar Munjul yang Mangkrak
News

DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus untuk Pembangunan Pasar Munjul yang Mangkrak

Farih
Farih Published 19 May 2024, 19:55
Share
2 Min Read
Pasar Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, yang mangkrak dan diduga telan dana pembangunan sekitar Rp 10 miliar lebih. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pasar Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, yang mangkrak dan diduga telan dana pembangunan sekitar Rp 10 miliar lebih. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas pembangunan gedung Pasar Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro mengatakan, rencana itu merupakan jalan terakhir bila pembangunan Pasar Munjul yang mangkrak tak kunjung selesai.

Hingga kini, sudah 10 tahun pembangunan Pasar Munjul yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tak kunjung beres.

“Saya berharap kalau tidak perlu pakai Pansus, selesaikan. Tapi kalau tidak selesai terpaksa harus dipansuskan,” tegas Karyatin di Jakarta, pada Minggu (19/5).

Menurut dia, saat rapat terakhir bersama Dinas PPKUKM, Komisi C DPRD DKI Jakarta sudah pernah menanyakan bagaimana kelanjutan pembangunan gedung Pasar Munjul.

Kala itu Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti, tapi sampai sekarang pembangunan gedung Pasar Munjul tidak kunjung beres dan tak dapat digunakan pedagang.

“Saya berharap segera ada penyelesaian. Tapi bila tidak penanganannya kami berharap melalui legislatif bisa diadakan Pansus. Kalau memang perlu dipansuskan,” tukas dia.

Karyatin mengatakan, berdasar informasi sementara pembangunan Pasar Munjul terhenti karena adanya masalah hukum yang kini sudah berada di tahap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tetapi, menurutnya, proses hukum tersebut tidak seharusnya mengganggu pembangunan gedung Pasar Munjul, sehingga DPRD DKI Jakarta meminta proyek tetap berjalan.

“Meskipun sudah terindikasi ada kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi bukan berarti kita diamkan saja. Serumit apapun ketika serius menangani tentu ada jalan keluarnya,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD dki, Pasar Munjjul
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan bus di Arab Saudi. Foto: Al Roya 14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi
Next Article Pesawat Pesawat Tecnam P2006T PK-IFP jatuh di Sunburst, BSD, Tangsel. Foto: X @SaveTheAviation 3 Korban Pesawat Jatuh Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?